Senin, 11 Maret 2019

BUKU 5 PKB GURU


7.      Laporan Hasil Penelitian Tindakan
Laporan hasil penelitian tindakan kelas, berisi laporan hasil penelitian yang dilakukan guru pada bidang pendidikan yang telah dilaksanakan guru di sekolahnya dan berupa Tindakan Kelas. Laporan hasil penelitian tindakan kelas umumnya dipublikasikan dalam bentuk laporan hasil penelitian yang diseminarkan di sekolahnya dan disimpan di perpustakaan. Alasan penolakan dan saran untuk menilai Penelitian Tindakan kelas (PTK) Alasan penolakan dan saran untuk menilai Penelitian Tindakan kelas (PTK) diatur sebagaimana Tabel 11 berikut ini.
Tabel 11. Alasan penolakan dan saran untuk menilai Penelitian Tindakan kelas (PTK)

No
Alasan Penolakan dan Saran
7
A
Dinyatakan sebagai laporan PTK, namun: tidak jelas apa, bagaimana dan mengapa kegiatan tindakan yang dilakukan, juga tidak jelas bagaimana peran hasil evaluasi dan refleksi pada penentuan siklus-siklus berikutnya.
·   Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.
B
Dinyatakan sebagai laporan PTK, namun apa yang dijelaskan dalam laporan tersebut hanya berupa laporan pembelajaran biasa, tidak ada tindakan yang merupakan pembaharuan dari kegiatan yang biasa dilakukan, tahapan dalam siklus sama dengan tahapan pembelajaran biasa (misalnya satu siklus hanya satu kali pertemuan). PTK bukan pembelajaran biasa tetapi merupakan proses mencoba dan menganalisis penggunaan metode baru yang diutamakan bukan hanya hasil tetapi prosesnya (satu siklus minimal dua kali pertemuan).
·    Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.
C
Publikasi ilmiah yang diajukan berupa penelitian tindakan kelas, namun
(a) metode penelitian belum mengemukakan tahapan dan tindakan tiap siklus dan indikator keberhasilannya,
(b) pada laporan hasil dan pembahasan belum melaporkan data lengkap tiap siklus, perubahan yang terjadi pada peserta didik, guru atau kelas serta bahasan terhadap keseluruhan hasil penelitian dan
(c) lampiran belum lengkap.
·    Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, atau memperbaiki laporan hasil penelitiannya dengan menggunakan kerangka isi sebagai berikut:
Ø Bagian Awal yang terdiri dari:
v halaman judul;
v lembaran persetujuan;
v kata pengantar;
v daftar isi,
v daftar label,
v daftar gambar dan lampiran, serta
v abstrak atau ringkasan.
Ø Bagian Isi umumnya terdiri dari beberapa bab yakni:
v Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang
§ Latar Belakang Masalah,
§ Perumusan Masalah
§ Tujuan dan
§ Kemanfaatan Hasil Penelitian;
v Bab Kajian Teori/ Tinjauan Pustaka;
v Bab Metode Penelitian;
v Bab Hasil-hasil dan Diskusi Hasil Penelitian; serta
v Bab Simpulan dan Saran-Saran.
Ø Bagian Penunjang sajian
v daftar pustaka dan
v lampiran-lampiran yang selengkap-lengkapnya (seperti instrumen yang digunakan, contoh hasil kerja peserta didik, contoh isian instrumen, foto-foto kegiatan, surat ijin penelitian, rencana pembelajaran (RPP), dan dokumen pelaksanaan penelitian lain yang menunjang keaslian penelitian tersebut).
D
Secara umum isi laporan PTK ini telah cukup baik. Namun beberapa lampiran penting belum dilampirkan, untuk itu agar segera dilampirkan.
·    Disarankan untuk memperbaiki, melengkapi lampiran-lampirannya. Dokumen pelaksanaan penelitian yang harus dilampirkan paling tidak adalah:
(a) semua RPP untuk semua siklus,
(b) semua instrumen yang digunakan dalam penelitian,
(c) contoh hasil kerja peserta didik dan guru
(d) dokumen pelaksanaan penelitian yang lain seperti misalnya, surat ijin, foto-foto kegiatan beserta penjelasannya, daftar hadir untuk semua pertemuan, surat pernyataan dari kepala sekolah mengenai berita acara seminar, dan lain-lain.
E
Laporan PTK belum diseminarkan.
·    Disarankan untuk segera melakukan seminar minimal di sekolah/KKG/MGMP dengan mengundang minimal 3 sekolah di sekitarnya dengan jumlah peserta seminar minimal 15 orang (kecuali untuk daerah 3T dan SILN) dan memenuhi segala kelengkapan kegiatan seminar diantaranya surat keterangan dari kepala sekolah yang ditempati seminar/panitia seminar/Ketua KKG/MGMP, berita acara seminar, daftar hadir, notulen seminar dan persyaratan lain sesuai dengan aturan.

8.      Laporan Hasil Penelitian yang Dimuat di Jurnal Ilmiah dan diterbitkan sebagai Buku tingkat Nasional
Laporan hasil penelitian dapat dipublikasikan dalam bentuk:
a)      Laporan hasil penelitian yang diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku ber-ISBN dan telah mendapat pengakuan BSNP;
b)      Laporan hasil penelitian yang disusun menjadi artikel ilmiah diterbitkan/ dipublikasikan dalam majalah ilmiah/ jurnal ilmiah diedarkan secara nasional dan terakreditasi;
c)      Laporan hasil penelitian yang disusun menjadi artikel ilmiah diterbitkan/ dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi; atau
d)      Laporan hasil penelitian yang disusun menjadi artikel ilmiah diterbitkan/ publikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat kabupaten/kota.
Alasan penolakan dan saran untuk menilai Jurnal Ilmiah dan Buku laporan Hasil penelitian yang diterbitkan tingkat Nasional.
Alasan penolakan dan saran untuk menilai jurnal ilmiah dan buku laporan hasil penelitian yang diterbitkan tingkat nasional dijelaskan dalam Tabel 12 berikut ini.
Tabel 12. Alasan Penolakan dan Saran untuk Menilai Jurnal Ilmiah dan Buku Laporan Hasil Penelitian yang Diterbitkan Tingkat Nasional

No
Alasan Penolakan dan Saran
8
A
Dinyatakan sebagai buku laporan penelitian beredar secara nasional ber-ISBN. Namun buku tersebut belum mendapat pengakuan dari BSNP.
·   Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru atau mengajukan penilaian BSNP.
B
Dinyatakan sebagai artikel ilmiah dalam jurnal ilmiah namun belum ada ISSN, tidak jelas tingkat peredarannya, waktu terbitnya, dan/atau jumlah artikel dalam satu jurnal.
·    Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau menjelaskan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.
C
Dinyatakan sebagai artikel ilmiah, namun isinya hanya berupa laporan penelitian biasa yang hanya mengkorelasikan, membandingkan hal-hal yang tidak bermanfaat dalam pembelajaran dan pengembangan profesi guru.
·    Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.

9.      Tinjauan Ilmiah
Makalah berupa tinjauan adalah publikasi guru yang berisi ide/gagasan guru yang bersangkutan dalam upaya mengatasi berbagai masalah pendidikan formal dan pembelajaran yang ada di satuan pendidikannya (di sekolahnya). Besaran angka kredit tinjauan ilmiah adalah sebagaimana Tabel 13 berikut.
Tabel 13. Besaran Angka Kredit Tinjauan Ilmiah

No
Keterangan
Kode
Angka Kredit
1
Tinjauan Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan.
36
2

Alasan penolakan dan saran Tinjauan Ilmiah/Best Practice
Alasan penolakan dan saran perbaikan Tinjauan Ilmiah/Best Practice dijelaskan sebagaimana Tabel 14 berikut ini.
Tabel 14. Alasan Penolakan dan Saran Perbaikan Tinjauan Ilmiah/Best Practice

No
Alasan Penolakan dan Saran
9
A
D Dinyatakan sebagai Tinjauan Ilmiah/Best Practice, namun belum mengikuti sistematika penulisan dan alur berpikir ilmiah sebagai karya tinjauan ilmiah sesuai dengan pedoman.
·   Disarankan memperbaiki publikasi ilmiah tersebut dengan memakai sistematika publikasi ilmiah tinjauan ilmiah, yang paling tidak memuat:
Ø Bagian Awal yang terdiri dari:
v halaman judul;
v lembaran persetujuan;
v kata pengantar;
v daftar isi,
v daftar label,
v daftar gambar dan
v lampiran, serta
v abstrak atau ringkasan.
Ø Bagian Isi umumnya terdiri dari beberapa bab yakni:
v Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang
§ Latar Belakang Masalah,
§ Perumusan Masalah.
v Bab Kajian Teori/Tinjauan Pustaka.
v Bab Pembahasan Masalah yang didukung data-data yang ada di satuan pendidikannya. Yang sangat perlu disajikan pada bab ini adalah kejelasan ide atau gagasan asli si penulis yang terkait dengan upaya pemecahan masalah di satuan pendidikannya (di sekolahnya).
v Bab simpulan.
Ø Bagian Penunjang sajian
v daftar pustaka dan
v lampiran-lampiran tentang data yang dipakai untuk menunjang tinjauan atau gagasan ilmiah.
B
Dinyatakan sebagai Tinjauan Ilmiah/ Best Practice, namun tidak dijumpai adanya data pendukung dan gagasan penulis dalam membahas/ mengatasi masalah.
·    Disarankan memperbaiki publikasi ilmiah tersebut dengan memakai sistematika publikasi ilmiah tinjauan ilmiah, yang paling tidak memuat hal-hal sebagai berikut:
Ø Bagian Awal yang terdiri dari:
v halaman judul;
v lembaran persetujuan;
v kata pengantar;
v daftar isi,
v daftar tabel,
v daftar gambar dan
v lampiran, serta
v abstrak atau ringkasan.
Ø Bagian Isi umumnya terdiri dari beberapa bab yakni:
v Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang
§ Latar Belakang Masalah,
§ Perumusan Masalah.
v Bab Kajian Teori/Tinjauan Pustaka.
v Bab Pembahasan Masalah yang didukung data-data yang ada di satuan pendidikannya.Yang sangat perlu disajikan pada bab ini adalah kejelasan ide atau gagasan asli si penulis yang terkait dengan upaya pemecahan masalah di satuan pendidikannya (di sekolahnya).
v Bab Kesimpulan.
Ø Bagian Penunjang sajian
v daftar pustaka dan
v lampiran-lampiran tentang data yang dipakai untuk menunjang tinjauan atau gagasan ilmiah.
C
Dinyatakan sebagai tinjauan ilmiah namun isinya terlalu luas, tidak terkait dengan tugas penulis dalam mengembangkan profesinya.
·    Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.

10.  Tulisan Ilmiah Populer
Karya atau tulisan ilmiah populer adalah tulisan yang dipublikasikan di media masa (koran, majalah, atau sejenisnya). Karya ilmiah populer dalam kaitan dengan upaya pengembangan profesi ini merupakan kelompok tulisan yang lebih banyak mengandung isi pengetahuan, berupa ide, gagasan pengalaman penulis yang menyangkut bidang pendidikan pada satuan pendidikan penulis bertugas.
Besaran angka kredit tulisan ilmiah populer adalah sebagaimana Tabel 15 berikut.
Tabel 15. Besaran Angka Kredit Tulisan Ilmiah Populer

No
Keterangan
Kode
Angka Kredit
1
Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembela-jaran pada satuan pendidikan dimuat di media massa tingkat nasional.
37
2
2
Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan dimuat di media massa tingkat Provinsi.
38
1,5

Alasan Penolakan dan Saran Perbaikan Tulisan Ilmiah Populer
Alasan Penolakan dan Saran Perbaikan Tulisan Ilmiah Populer dijelaskan pada Tabel 16 berikut ini.
Tabel 16. Alasan Penolakan dan Saran Perbaikan Tulisan Ilmiah Populer

No
Alasan Penolakan dan Saran
10
A
Isi tulisan ilmiah populer terlalu luas atau tidak menyangkut bidang pendidikan pada satuan pendidikan penulis bertugas.
·   Disarankan untuk membuat publikasi ilmiahbaru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. Atau membuat tulisan populer lain yang lebih sesuai.
B
Tulisan ilmiah populer tidak dilengkapi dengan bukti fisik yang dipersyaratkan.
Bukti fisik yang diperlukan adalah guntingan tulisan dari media masa yang memuat karya ilmiah penulis, dengan pengesahan dari kepala sekolah. Pada guntingan media masa itu harus jelas nama media masa serta tanggal terbitnya. Jika berupa fotokopi harus ada pernyataan dari kepala sekolah yang menyatakan keaslian karya ilmiah populer yang dimuat di media masa tersebut.
·    Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. Atau membuat tulisan populer lain yang lebih sesuai, dan menyertakan bukti fisik yang lengkap.
C
Isi tulisan ilmiah populer namun lingkup penyebarannya tidak memenuhi syarat.
·    Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. Atau membuat tulisan ilmiah populer lain yang lebih sesuai dengan lingkup penyebarannya (tingkat nasional/provinsi).

11.  Artikel Ilmiah di Bidang Pendidikan dimuat dalam Jurnal Ilmiah
Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan adalah tulisan yang berisi gagasan atau tinjauan ilmiah dalam pendidikan formal dan pembelajaran di satuan pendidikannya yang dimuat di jurnal ilmiah.
Besaran angka kredit artikel ilmiah di bidang pendidikan yang dimuat dalam jurnal ilmiah adalah sebagaimana Tabel 17 berikut ini.
Tabel 17. Besaran Angka Kredit Artikel Ilmiah Bidang Pendidikan dalam Jurnal Ilmiah

No
Keterangan
Kode
Angka Kredit
1
Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan di muat di Jurnal tingkat Nasional terakreditasi.
39
2
2
Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan di muat di Jurnal tingkat Nasional tidak terakreditasi /tingkat Provinsi.
40
1,5
3
Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan di muat di Jurnal tingkat Lokal (kabupaten/ kota/ sekolah/madrasah).
41
1

Alasan Penolakan dan Saran Perbaikan Artikel Ilmiah di Bidang Pendidikan
Alasan penolakan dan saran perbaikan artikel ilmiah di bidang pendidikan dijelaskan sebagaimana Tabel 18 berikut ini.
Tabel 18. Alasan Penolakan dan Saran Perbaikan Artikel Ilmiah Bidang Pendidikan

No
Alasan Penolakan dan Saran
11
A
Dinyatakan sebagai artikel ilmiah, namun isinya tidak sesuai dan tidak berisi gagasan atau tinjauan ilmiah dalam pendidikan formal dan pembelajaran di satuan pendidikannya.
·   Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.
B
Dinyatakan sebagai artikel ilmiah, namun tidak disertai dengan bukti-bukti fisik yang dipersyaratkan. Bukti fisik yang diperlukan untuk penilaian angka kredit adalah sebagai berikut:
(a) Jurnal ilmiah asli atau fotokopi yang menunjukan adanya nomor ISSN, keterangan akreditasi untuk tingkat nasional, atau keterangan bahwa jurnal tersebut adalah tingkat nasional tetapi tidak terakreditasi),
(b) keterangan jika jurnal tersebut diterbitkan di tingkat provinsi.
(c) keterangan apabila jurnal tersebut tingkat kabupaten/kota, atau tingkat lokal (kabupaten/kota/sekolah/ madrasah).
Semua bukti fisik diatas memerlukan pernyataan keaslian dari kepala sekolah yang disertai tanda tangan kepala sekolah dan cap sekolah.
·    Disarankan untuk melengkapi bukti fisik atau membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.

12.  Buku Teks Pelajaran
Buku teks pelajaran adalah buku berisi pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan ditujukan bagi peserta didik pada jenjang pendidikan tertentu.
Buku itu umumnya ditulis oleh guru atau sekelompok guru, dimaksudkan untuk membantu peserta didik dalam memahami mata pelajaran tertentu, atau sebagai bahan pegangan mengajar guru, baik pegangan utama maupun pelengkap.
Besaran angka kredit Buku Teks Pelajaran adalah sebagaimana Tabel 19 berikut.
Tabel 19. Besaran Angka Kredit Buku Teks Pelajaran

No
Keterangan
Kode
Angka Kredit
1
Buku pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP.
42
2
2
Buku pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan ber- ISBN.
43
3
3
Buku pelajaran yang dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-ISBN.
44
1

Alasan Penolakan dan Saran untuk Perbaikan Buku Teks Pelajaran.
Alasan penolakan dan saran untuk perbaikan buku teks pelajaran dijelaskan sebagaimana Tabel 20 berikut ini.
Tabel 20. Alasan Penolakan dan Saran Perbaikan Buku Teks Pelajaran

No
Alasan Penolakan dan Saran
12
A
Dinyatakan sebagai, buku pelajaran, namun belum dapat dinilai karena belum memenuhi syarat karena isinya tidak sesuai sebagai buku ajar/kurikulum.
·   Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.
B
Sebagai buku dalam pelajaran sudah sesuai, namun bukti fisik yang diperlukan belum lengkap.
·    Disarankan melengkapi persyaratan bukti fisik berupa buku asli atau fotokopi yang secara jelas menunjukkan nama penulis atau nama penulis-penulis buku tersebut.
·    Buku tersebut harus pula secara jelas menunjukkan nama penerbit, tahun diterbitkan, serta keterangan-keterangan lain yang diperlukan seperti (jika ada) persetujuan dari BSNP, nomor ISBN dan lain-lain.

13.  Modul/Diktat Pembelajaran Per Semester
Modul adalah materi pelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian rupa sehingga pembacanya diharapkan dapat menyerap sendiri materi tersebut. Diktat adalah catatan tertulis suatu mata pelajaran atau bidang studi yang dipersiapkan guru untuk mempermudah/ memperkaya materi mata pelajaran/bidang studi yang disampaikan oleh guru dalam proses pembelajaran. Besaran angka kredit modul/diktat pembelajaran adalah sebagaimana Tabel 21 berikut ini.
Tabel 21. Besaran Angka Kredit Modul/Diktat Pembelajaran

No
Keterangan
Kode
Angka Kredit
1
Modul dan diktat yang digunakan di tingkat provinsi.
45
1,5
2
Modul dan diktat yang digunakan di tingkat kota / kabupaten.
46
1
3
Modul dan diktat yang digunakan di tingkat sekolah/madrasah.
47
0,5

Alasan Penolakan dan Saran untuk Perbaikan Modul/ Diktat Pembelajaran
Alasan penolakan dan saran untuk perbaikan modul/diktat pembelajaran dijelaskan sebagaimana Tabel 22 berikut ini.
Tabel 22. Alasan Penolakan dan Saran Perbaikan Modul/Diktat Pembelajaran

No
Alasan Penolakan dan Saran
13
A
Dinyatakan sebagai Diktat, namun belum dapat dinilai karena belum memenuhi syarat.
·   Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. Apabila membuat diktat paling tidak menggunakan kerangka penulisan sebagai berikut:
Ø Bagian Pendahuluan :
v Daftar isi
v Penjelasan tujuan diktat pelajaran
Ø Bagian Isi:
v Judul bab atau topik isi bahasan
v Penjelasan tujuan bab
v Uraian isi pelajaran
v Penjelasan materi
v Sajian contoh
v Soal latihan
Ø Bagian Penunjang
v Daftar pustaka
B
Dinyatakan sebagai, Modul, namun belum dapat dinilai karena belum memenuhi syarat.
·    Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.
·    Apabila membuat modul hendaknya mengikuti kaidah berikut ini:
Ø Modul umumnya terdiri dan seperangkat buku, yaitu:
v buku petunjuk siswa,
v buku isi materi bahasan,
v buku kerja siswa,
v buku evaluasi, dan
v buku pegangan tutor (apabila ada).
Ø Ciri lain dari modul adalah waktu penyelesaian belajar satu modul biasanya antara 1-3 minggu.
Ø Umumnya satu modul menyajikan satu topik materi bahasan yang merupakan satu unit program pembelajaran tertentu.
Ø Ciri khas modul adalah tersedianya berbagai petunjuk yang lengkap dan rinci, agar peserta didik mampu menggunakan modul dalam membelajarkan diri mereka sendiri termasuk soal latihan dan kunci jawaban latihan soal.

14.  Buku dalam Bidang Pendidikan
Buku di bidang pendidikan berisi pengetahuan yang terkait dengan pendidikan. Sasarannya berbeda dengan buku pelajaran, yaitu tidak hanya pada peserta didik pada jenjang pendidikan tertentu, tetapi masyarakat luas.
Berbeda dengan kerangka isi buku pelajaran, buku dalam bidang pendidikan mempunyai kerangka isi yang lebih bebas, tergantung pada isi pengetahuan apa yang akan disajikan dalam buku tersebut.
Besaran angka kredit buku dalam bidang pendidikan adalah sebagaimana Tabel 23 berikut ini.
Tabel 23. Besaran Angka Kredit Buku dalam Bidang Pendidikan

No
Keterangan
Kode
Angka Kredit
1
Buku dalam bidang pendidikan yang dicetak oleh penerbit dan ber-ISBN.
48
3
2
Buku dalam bidang pendidikan yang dicetak oleh penerbit tetapi belum ber ISBN.
49
1,5

Alasan Penolakan dan Saran untuk Perbaikan Buku dalam Bidang Pendidikan
Alasan penolakan dan saran untuk perbaikan buku dalam bidang pendidikan dijelaskan pada Tabel 24 berikut ini.
Tabel 24. Alasan Penolakan dan Saran Perbaikan

No
Alasan Penolakan dan Saran
14
A
Dinyatakan sebagai buku dalam bidang pendidikan namun isinya kurang memenuhi persyaratan sebagai buku dalam bidang pendidikan.
·   Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata dibidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.
B
Sebagai buku dalam bidang pendidikan sudah sesuai namun bukti fisik yang diperlukan belum lengkap.
·    Disarankan melengkapi persyaratan bukti fisik berupa buku asli atau fotokopi yang secara jelas menunjukkan nama penulis atau nama penulis-penulis buku tersebut.
·    Buku tersebut harus pula secara jelas menunjukkan nama penerbit, tahun diterbitkan, serta keterangan-keterangan lain yang diperlukan seperti (jika ada), nomor ISBN dan lain-lain.
·    Apabila buku tersebut berupa fotokopi, maka diperlukan pernyataan keaslian dari kepala sekolah yang disertai tanda tangan kepala sekolah dan cap sekolah.

15.  Buku Karya Terjemahan
Karya terjemahan adalah tulisan yang dihasilkan dari penerjemahan buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari bahasa asing atau bahasa daerah ke Bahasa Indonesia, atau sebaliknya dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing/bahasa daerah.
Besaran angka kredit buku karya terjemahan adalah sebagaimana Tabel 25 berikut ini.
Tabel 25. Besaran Angka Kredit Buku Karya Terjemahan

No
Keterangan
Kode
Angka Kredit
1
Karya hasil terjemahan
50
1

Alasan Penolakan dan Saran untuk Perbaikan Buku Karya Terjemahan
Alasan penolakan dan saran untuk perbaikan buku karya terjemahan dijelaskan pada Tabel 26 berikut ini.
Tabel 26. Alasan Penolakan dan Saran Perbaikan Buku Karya Terjemahan

No
Alasan Penolakan dan Saran
15
A
Dinyatakan berupa karya terjemahan namun belum memenuhi persyaratan karena hal yang terjemahkan tidak sesuai dengan tugas si penulis sebagai guru, atau tidak sesuai dengan latar belakang keahlian atau tugas pokoknya. Juga tidak ada surat pernyataan dari kepala sekolah/madrasah yang menjelaskan perlunya karya terjemahan tersebut memang benar-benar diperlukan untuk menunjang proses belajar mengajar guru yang bersangkutan.
·   Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.
B
Karya terjemahan sudah baik namun kurang dilengkapi dengan bukti fisiknya.
·    Disarankan untuk melengkapi bukti fisik yang berupa karya terjemahan atau fotokopinya yang secara jelas menunjukkan nama buku yang diterjemahkan, nama penulis atau nama penulis-penulis karya terjemahan tersebut. Juga adanya surat pernyataan dari kepala sekolah/madrasah yang menjelaskan perlunya karya terjemahan tersebut memang benar-benar diperlukan untuk menunjang proses belajar mengajar guru yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar