7.
Laporan
Hasil Penelitian Tindakan
Laporan hasil
penelitian tindakan kelas, berisi laporan hasil penelitian yang dilakukan guru
pada bidang pendidikan yang telah dilaksanakan guru di sekolahnya dan berupa
Tindakan Kelas. Laporan hasil penelitian tindakan kelas umumnya dipublikasikan
dalam bentuk laporan hasil penelitian yang diseminarkan di sekolahnya dan
disimpan di perpustakaan. Alasan penolakan dan saran untuk menilai Penelitian
Tindakan kelas (PTK) Alasan penolakan dan saran untuk menilai Penelitian
Tindakan kelas (PTK) diatur sebagaimana Tabel 11 berikut ini.
Tabel 11. Alasan
penolakan dan saran untuk menilai Penelitian Tindakan kelas (PTK)
No
|
Alasan Penolakan dan Saran
|
|
7
|
A
|
Dinyatakan sebagai laporan PTK,
namun: tidak jelas apa, bagaimana dan mengapa kegiatan tindakan yang
dilakukan, juga tidak jelas bagaimana peran hasil evaluasi dan refleksi pada
penentuan siklus-siklus berikutnya.
·
Disarankan
untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan
permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang
sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.
|
B
|
Dinyatakan sebagai laporan PTK,
namun apa yang dijelaskan dalam laporan tersebut hanya berupa laporan
pembelajaran biasa, tidak ada tindakan yang merupakan pembaharuan dari
kegiatan yang biasa dilakukan, tahapan dalam siklus sama dengan tahapan
pembelajaran biasa (misalnya satu siklus hanya satu kali pertemuan). PTK
bukan pembelajaran biasa tetapi merupakan proses mencoba dan menganalisis
penggunaan metode baru yang diutamakan bukan hanya hasil tetapi prosesnya
(satu siklus minimal dua kali pertemuan).
· Disarankan untuk membuat
publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata
di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan
tugas guru yang bersangkutan.
|
|
C
|
Publikasi ilmiah yang diajukan
berupa penelitian tindakan kelas, namun
(a) metode penelitian belum
mengemukakan tahapan dan tindakan tiap siklus dan indikator keberhasilannya,
(b) pada laporan hasil dan
pembahasan belum melaporkan data lengkap tiap siklus, perubahan yang terjadi
pada peserta didik, guru atau kelas serta bahasan terhadap keseluruhan hasil
penelitian dan
(c) lampiran belum lengkap.
· Disarankan untuk membuat
publikasi ilmiah baru, atau memperbaiki laporan hasil penelitiannya dengan
menggunakan kerangka isi sebagai berikut:
Ø Bagian Awal yang terdiri dari:
v halaman judul;
v lembaran persetujuan;
v kata pengantar;
v daftar isi,
v daftar label,
v daftar gambar dan lampiran,
serta
v abstrak atau ringkasan.
Ø Bagian Isi umumnya terdiri dari
beberapa bab yakni:
v Bab Pendahuluan yang
menjelaskan tentang
§ Latar Belakang Masalah,
§ Perumusan Masalah
§ Tujuan dan
§ Kemanfaatan Hasil Penelitian;
v Bab Kajian Teori/ Tinjauan
Pustaka;
v Bab Metode Penelitian;
v Bab Hasil-hasil dan Diskusi
Hasil Penelitian; serta
v Bab Simpulan dan Saran-Saran.
Ø Bagian Penunjang sajian
v daftar pustaka dan
v lampiran-lampiran yang
selengkap-lengkapnya (seperti instrumen yang digunakan, contoh hasil kerja
peserta didik, contoh isian instrumen, foto-foto kegiatan, surat ijin
penelitian, rencana pembelajaran (RPP), dan dokumen pelaksanaan penelitian
lain yang menunjang keaslian penelitian tersebut).
|
|
D
|
Secara umum isi laporan PTK ini
telah cukup baik. Namun beberapa lampiran penting belum dilampirkan, untuk
itu agar segera dilampirkan.
· Disarankan untuk memperbaiki,
melengkapi lampiran-lampirannya. Dokumen pelaksanaan penelitian yang harus
dilampirkan paling tidak adalah:
(a) semua RPP untuk semua
siklus,
(b) semua instrumen yang
digunakan dalam penelitian,
(c) contoh hasil kerja peserta
didik dan guru
(d)
dokumen pelaksanaan penelitian yang lain seperti misalnya, surat ijin,
foto-foto kegiatan beserta penjelasannya, daftar hadir untuk semua pertemuan,
surat pernyataan dari kepala sekolah mengenai berita acara seminar, dan
lain-lain.
|
|
E
|
Laporan PTK belum diseminarkan.
·
Disarankan
untuk segera melakukan seminar minimal di sekolah/KKG/MGMP dengan mengundang
minimal 3 sekolah di sekitarnya dengan jumlah peserta seminar minimal 15
orang (kecuali untuk daerah 3T dan SILN) dan memenuhi segala kelengkapan
kegiatan seminar diantaranya surat keterangan dari kepala sekolah yang
ditempati seminar/panitia seminar/Ketua KKG/MGMP, berita acara seminar,
daftar hadir, notulen seminar dan persyaratan lain sesuai dengan aturan.
|
8.
Laporan
Hasil Penelitian yang Dimuat di Jurnal Ilmiah dan diterbitkan sebagai Buku
tingkat Nasional
Laporan
hasil penelitian dapat dipublikasikan dalam bentuk:
a)
Laporan
hasil penelitian yang diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku ber-ISBN dan
telah mendapat pengakuan BSNP;
b)
Laporan
hasil penelitian yang disusun menjadi artikel ilmiah diterbitkan/ dipublikasikan
dalam majalah ilmiah/ jurnal ilmiah diedarkan secara nasional dan
terakreditasi;
c)
Laporan
hasil penelitian yang disusun menjadi artikel ilmiah diterbitkan/ dipublikasikan
dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi; atau
d)
Laporan
hasil penelitian yang disusun menjadi artikel ilmiah diterbitkan/ publikasikan
dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat kabupaten/kota.
Alasan penolakan dan saran untuk
menilai Jurnal Ilmiah dan Buku laporan Hasil penelitian yang diterbitkan
tingkat Nasional.
Alasan penolakan dan saran untuk
menilai jurnal ilmiah dan buku laporan hasil penelitian yang diterbitkan
tingkat nasional dijelaskan dalam Tabel 12 berikut ini.
Tabel
12. Alasan Penolakan dan Saran untuk Menilai Jurnal Ilmiah dan Buku Laporan
Hasil Penelitian yang Diterbitkan Tingkat Nasional
No
|
Alasan Penolakan dan Saran
|
|
8
|
A
|
Dinyatakan sebagai buku laporan
penelitian beredar secara nasional ber-ISBN. Namun buku tersebut belum
mendapat pengakuan dari BSNP.
·
Disarankan
untuk membuat publikasi ilmiah baru atau mengajukan penilaian BSNP.
|
B
|
Dinyatakan sebagai artikel
ilmiah dalam jurnal ilmiah namun belum ada ISSN, tidak jelas tingkat
peredarannya, waktu terbitnya, dan/atau jumlah artikel dalam satu jurnal.
· Disarankan untuk membuat
publikasi ilmiah baru, yang berisi atau menjelaskan permasalahan nyata di
bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas
guru yang bersangkutan.
|
|
C
|
Dinyatakan sebagai artikel
ilmiah, namun isinya hanya berupa laporan penelitian biasa yang hanya
mengkorelasikan, membandingkan hal-hal yang tidak bermanfaat dalam
pembelajaran dan pengembangan profesi guru.
·
Disarankan
untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan
permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang
sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.
|
9.
Tinjauan
Ilmiah
Makalah
berupa tinjauan adalah publikasi guru yang berisi ide/gagasan guru yang
bersangkutan dalam upaya mengatasi berbagai masalah pendidikan formal dan
pembelajaran yang ada di satuan pendidikannya (di sekolahnya). Besaran angka
kredit tinjauan ilmiah adalah sebagaimana Tabel 13 berikut.
Tabel 13. Besaran
Angka Kredit Tinjauan Ilmiah
No
|
Keterangan
|
Kode
|
Angka Kredit
|
1
|
Tinjauan
Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan
pendidikan.
|
36
|
2
|
Alasan
penolakan dan saran Tinjauan Ilmiah/Best Practice
Alasan
penolakan dan saran perbaikan Tinjauan Ilmiah/Best Practice dijelaskan
sebagaimana Tabel 14 berikut ini.
Tabel
14. Alasan Penolakan dan Saran Perbaikan Tinjauan Ilmiah/Best Practice
No
|
Alasan Penolakan dan Saran
|
|
9
|
A
|
D Dinyatakan sebagai Tinjauan
Ilmiah/Best Practice, namun belum mengikuti sistematika penulisan dan alur
berpikir ilmiah sebagai karya tinjauan ilmiah sesuai dengan pedoman.
·
Disarankan
memperbaiki publikasi ilmiah tersebut dengan memakai sistematika publikasi
ilmiah tinjauan ilmiah, yang paling tidak memuat:
Ø Bagian Awal yang terdiri dari:
v halaman judul;
v lembaran persetujuan;
v kata pengantar;
v daftar isi,
v daftar label,
v daftar gambar dan
v lampiran, serta
v abstrak atau ringkasan.
Ø Bagian Isi umumnya terdiri dari
beberapa bab yakni:
v Bab Pendahuluan yang
menjelaskan tentang
§ Latar Belakang Masalah,
§ Perumusan Masalah.
v Bab Kajian Teori/Tinjauan
Pustaka.
v Bab Pembahasan Masalah yang
didukung data-data yang ada di satuan pendidikannya. Yang sangat perlu
disajikan pada bab ini adalah kejelasan ide atau gagasan asli si penulis yang
terkait dengan upaya pemecahan masalah di satuan pendidikannya (di
sekolahnya).
v Bab simpulan.
Ø Bagian Penunjang sajian
v daftar pustaka dan
v lampiran-lampiran tentang data
yang dipakai untuk menunjang tinjauan atau gagasan ilmiah.
|
B
|
Dinyatakan sebagai Tinjauan
Ilmiah/ Best Practice, namun tidak dijumpai adanya data pendukung dan gagasan
penulis dalam membahas/ mengatasi masalah.
· Disarankan memperbaiki
publikasi ilmiah tersebut dengan memakai sistematika publikasi ilmiah tinjauan
ilmiah, yang paling tidak memuat hal-hal sebagai berikut:
Ø Bagian Awal yang terdiri dari:
v halaman judul;
v lembaran persetujuan;
v kata pengantar;
v daftar isi,
v daftar tabel,
v daftar gambar dan
v lampiran, serta
v abstrak atau ringkasan.
Ø Bagian Isi umumnya terdiri dari
beberapa bab yakni:
v Bab Pendahuluan yang
menjelaskan tentang
§ Latar Belakang Masalah,
§ Perumusan Masalah.
v Bab Kajian Teori/Tinjauan
Pustaka.
v Bab Pembahasan Masalah yang
didukung data-data yang ada di satuan pendidikannya.Yang sangat perlu disajikan
pada bab ini adalah kejelasan ide atau gagasan asli si penulis yang terkait
dengan upaya pemecahan masalah di satuan pendidikannya (di sekolahnya).
v Bab Kesimpulan.
Ø Bagian Penunjang sajian
v daftar pustaka dan
v lampiran-lampiran tentang data
yang dipakai untuk menunjang tinjauan atau gagasan ilmiah.
|
|
C
|
Dinyatakan sebagai tinjauan
ilmiah namun isinya terlalu luas, tidak terkait dengan tugas penulis dalam
mengembangkan profesinya.
·
Disarankan
untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan
permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang
sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.
|
10. Tulisan Ilmiah Populer
Karya
atau tulisan ilmiah populer adalah tulisan yang dipublikasikan di media masa
(koran, majalah, atau sejenisnya). Karya ilmiah populer dalam kaitan dengan
upaya pengembangan profesi ini merupakan kelompok tulisan yang lebih banyak
mengandung isi pengetahuan, berupa ide, gagasan pengalaman penulis yang
menyangkut bidang pendidikan pada satuan pendidikan penulis bertugas.
Besaran
angka kredit tulisan ilmiah populer adalah sebagaimana Tabel 15 berikut.
Tabel 15. Besaran
Angka Kredit Tulisan Ilmiah Populer
No
|
Keterangan
|
Kode
|
Angka Kredit
|
1
|
Artikel
Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembela-jaran pada satuan
pendidikan dimuat di media massa tingkat nasional.
|
37
|
2
|
2
|
Artikel
Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan
pendidikan dimuat di media massa tingkat Provinsi.
|
38
|
1,5
|
Alasan
Penolakan dan Saran Perbaikan Tulisan Ilmiah Populer
Alasan
Penolakan dan Saran Perbaikan Tulisan Ilmiah Populer dijelaskan pada Tabel 16
berikut ini.
Tabel 16. Alasan
Penolakan dan Saran Perbaikan Tulisan Ilmiah Populer
No
|
Alasan Penolakan dan Saran
|
|
10
|
A
|
Isi tulisan ilmiah populer terlalu
luas atau tidak menyangkut bidang pendidikan pada satuan pendidikan penulis
bertugas.
·
Disarankan
untuk membuat publikasi ilmiahbaru, yang berisi atau mempermasalahkan
permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang
sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. Atau membuat tulisan populer lain
yang lebih sesuai.
|
B
|
Tulisan ilmiah populer tidak
dilengkapi dengan bukti fisik yang dipersyaratkan.
Bukti fisik yang diperlukan
adalah guntingan tulisan dari media masa yang memuat karya ilmiah penulis,
dengan pengesahan dari kepala sekolah. Pada guntingan media masa itu harus
jelas nama media masa serta tanggal terbitnya. Jika berupa fotokopi harus ada
pernyataan dari kepala sekolah yang menyatakan keaslian karya ilmiah populer yang
dimuat di media masa tersebut.
· Disarankan untuk membuat
publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata
di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan
tugas guru yang bersangkutan. Atau membuat tulisan populer lain yang lebih
sesuai, dan menyertakan bukti fisik yang lengkap.
|
|
C
|
Isi tulisan ilmiah populer
namun lingkup penyebarannya tidak memenuhi syarat.
·
Disarankan
untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan
permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang
sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. Atau membuat tulisan ilmiah
populer lain yang lebih sesuai dengan lingkup penyebarannya (tingkat
nasional/provinsi).
|
11. Artikel Ilmiah di Bidang Pendidikan
dimuat dalam Jurnal Ilmiah
Artikel
ilmiah dalam bidang pendidikan adalah tulisan yang berisi gagasan atau tinjauan
ilmiah dalam pendidikan formal dan pembelajaran di satuan pendidikannya yang
dimuat di jurnal ilmiah.
Besaran
angka kredit artikel ilmiah di bidang pendidikan yang dimuat dalam jurnal
ilmiah adalah sebagaimana Tabel 17 berikut ini.
Tabel 17. Besaran
Angka Kredit Artikel Ilmiah Bidang Pendidikan dalam Jurnal Ilmiah
No
|
Keterangan
|
Kode
|
Angka Kredit
|
1
|
Artikel
ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan
di muat di Jurnal tingkat Nasional terakreditasi.
|
39
|
2
|
2
|
Artikel
ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan
di muat di Jurnal tingkat Nasional tidak terakreditasi /tingkat Provinsi.
|
40
|
1,5
|
3
|
Artikel
ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan
di muat di Jurnal tingkat Lokal (kabupaten/ kota/ sekolah/madrasah).
|
41
|
1
|
Alasan
Penolakan dan Saran Perbaikan Artikel Ilmiah di Bidang Pendidikan
Alasan
penolakan dan saran perbaikan artikel ilmiah di bidang pendidikan dijelaskan
sebagaimana Tabel 18 berikut ini.
Tabel 18. Alasan
Penolakan dan Saran Perbaikan Artikel Ilmiah Bidang Pendidikan
No
|
Alasan Penolakan dan Saran
|
|
11
|
A
|
Dinyatakan sebagai artikel
ilmiah, namun isinya tidak sesuai dan tidak berisi gagasan atau tinjauan
ilmiah dalam pendidikan formal dan pembelajaran di satuan pendidikannya.
·
Disarankan
untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan
permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang
sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.
|
B
|
Dinyatakan sebagai artikel
ilmiah, namun tidak disertai dengan bukti-bukti fisik yang dipersyaratkan.
Bukti fisik yang diperlukan untuk penilaian angka kredit adalah sebagai
berikut:
(a) Jurnal ilmiah asli atau
fotokopi yang menunjukan adanya nomor ISSN, keterangan akreditasi untuk
tingkat nasional, atau keterangan bahwa jurnal tersebut adalah tingkat
nasional tetapi tidak terakreditasi),
(b) keterangan jika jurnal
tersebut diterbitkan di tingkat provinsi.
(c) keterangan apabila jurnal
tersebut tingkat kabupaten/kota, atau tingkat lokal (kabupaten/kota/sekolah/
madrasah).
Semua bukti fisik diatas
memerlukan pernyataan keaslian dari kepala sekolah yang disertai tanda tangan
kepala sekolah dan cap sekolah.
· Disarankan untuk melengkapi
bukti fisik atau membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau
mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan
pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.
|
12. Buku Teks Pelajaran
Buku
teks pelajaran adalah buku berisi pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata
pelajaran tertentu dan ditujukan bagi peserta didik pada jenjang pendidikan
tertentu.
Buku
itu umumnya ditulis oleh guru atau sekelompok guru, dimaksudkan untuk membantu
peserta didik dalam memahami mata pelajaran tertentu, atau sebagai bahan
pegangan mengajar guru, baik pegangan utama maupun pelengkap.
Besaran
angka kredit Buku Teks Pelajaran adalah sebagaimana Tabel 19 berikut.
Tabel 19. Besaran
Angka Kredit Buku Teks Pelajaran
No
|
Keterangan
|
Kode
|
Angka Kredit
|
1
|
Buku
pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP.
|
42
|
2
|
2
|
Buku
pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan ber- ISBN.
|
43
|
3
|
3
|
Buku
pelajaran yang dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-ISBN.
|
44
|
1
|
Alasan
Penolakan dan Saran untuk Perbaikan Buku Teks Pelajaran.
Alasan
penolakan dan saran untuk perbaikan buku teks pelajaran dijelaskan sebagaimana
Tabel 20 berikut ini.
Tabel 20. Alasan
Penolakan dan Saran Perbaikan Buku Teks Pelajaran
No
|
Alasan Penolakan dan Saran
|
|
12
|
A
|
Dinyatakan sebagai, buku
pelajaran, namun belum dapat dinilai karena belum memenuhi syarat karena
isinya tidak sesuai sebagai buku ajar/kurikulum.
·
Disarankan
untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan
permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang
sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.
|
B
|
Sebagai buku dalam pelajaran
sudah sesuai, namun bukti fisik yang diperlukan belum lengkap.
· Disarankan melengkapi persyaratan
bukti fisik berupa buku asli atau fotokopi yang secara jelas menunjukkan nama
penulis atau nama penulis-penulis buku tersebut.
· Buku tersebut harus pula secara
jelas menunjukkan nama penerbit, tahun diterbitkan, serta
keterangan-keterangan lain yang diperlukan seperti (jika ada) persetujuan
dari BSNP, nomor ISBN dan lain-lain.
|
13. Modul/Diktat Pembelajaran Per
Semester
Modul
adalah materi pelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian
rupa sehingga pembacanya diharapkan dapat menyerap sendiri materi tersebut.
Diktat adalah catatan tertulis suatu mata pelajaran atau bidang studi yang
dipersiapkan guru untuk mempermudah/ memperkaya materi mata pelajaran/bidang
studi yang disampaikan oleh guru dalam proses pembelajaran. Besaran angka kredit
modul/diktat pembelajaran adalah sebagaimana Tabel 21 berikut ini.
Tabel 21. Besaran
Angka Kredit Modul/Diktat Pembelajaran
No
|
Keterangan
|
Kode
|
Angka Kredit
|
1
|
Modul
dan diktat yang digunakan di tingkat provinsi.
|
45
|
1,5
|
2
|
Modul
dan diktat yang digunakan di tingkat kota / kabupaten.
|
46
|
1
|
3
|
Modul
dan diktat yang digunakan di tingkat sekolah/madrasah.
|
47
|
0,5
|
Alasan
Penolakan dan Saran untuk Perbaikan Modul/ Diktat Pembelajaran
Alasan
penolakan dan saran untuk perbaikan modul/diktat pembelajaran dijelaskan
sebagaimana Tabel 22 berikut ini.
Tabel 22. Alasan
Penolakan dan Saran Perbaikan Modul/Diktat Pembelajaran
No
|
Alasan Penolakan dan Saran
|
|
13
|
A
|
Dinyatakan sebagai Diktat,
namun belum dapat dinilai karena belum memenuhi syarat.
·
Disarankan
untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan
permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang
sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. Apabila membuat diktat paling
tidak menggunakan kerangka penulisan sebagai berikut:
Ø Bagian Pendahuluan :
v Daftar isi
v Penjelasan tujuan diktat
pelajaran
Ø Bagian Isi:
v Judul bab atau topik isi
bahasan
v Penjelasan tujuan bab
v Uraian isi pelajaran
v Penjelasan materi
v Sajian contoh
v Soal latihan
Ø Bagian Penunjang
v Daftar pustaka
|
B
|
Dinyatakan sebagai, Modul,
namun belum dapat dinilai karena belum memenuhi syarat.
· Disarankan untuk membuat
publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata
di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan
tugas guru yang bersangkutan.
· Apabila membuat modul hendaknya
mengikuti kaidah berikut ini:
Ø Modul umumnya terdiri dan
seperangkat buku, yaitu:
v buku petunjuk siswa,
v buku isi materi bahasan,
v buku kerja siswa,
v buku evaluasi, dan
v buku pegangan tutor (apabila
ada).
Ø Ciri lain dari modul adalah
waktu penyelesaian belajar satu modul biasanya antara 1-3 minggu.
Ø Umumnya satu modul menyajikan
satu topik materi bahasan yang merupakan satu unit program pembelajaran
tertentu.
Ø Ciri khas modul adalah
tersedianya berbagai petunjuk yang lengkap dan rinci, agar peserta didik
mampu menggunakan modul dalam membelajarkan diri mereka sendiri termasuk soal
latihan dan kunci jawaban latihan soal.
|
14. Buku dalam Bidang Pendidikan
Buku
di bidang pendidikan berisi pengetahuan yang terkait dengan pendidikan.
Sasarannya berbeda dengan buku pelajaran, yaitu tidak hanya pada peserta didik
pada jenjang pendidikan tertentu, tetapi masyarakat luas.
Berbeda
dengan kerangka isi buku pelajaran, buku dalam bidang pendidikan mempunyai kerangka
isi yang lebih bebas, tergantung pada isi pengetahuan apa yang akan disajikan
dalam buku tersebut.
Besaran
angka kredit buku dalam bidang pendidikan adalah sebagaimana Tabel 23 berikut
ini.
Tabel 23. Besaran
Angka Kredit Buku dalam Bidang Pendidikan
No
|
Keterangan
|
Kode
|
Angka Kredit
|
1
|
Buku
dalam bidang pendidikan yang dicetak oleh penerbit dan ber-ISBN.
|
48
|
3
|
2
|
Buku
dalam bidang pendidikan yang dicetak oleh penerbit tetapi belum ber ISBN.
|
49
|
1,5
|
Alasan
Penolakan dan Saran untuk Perbaikan Buku dalam Bidang Pendidikan
Alasan
penolakan dan saran untuk perbaikan buku dalam bidang pendidikan dijelaskan
pada Tabel 24 berikut ini.
Tabel 24. Alasan
Penolakan dan Saran Perbaikan
No
|
Alasan Penolakan dan Saran
|
|
14
|
A
|
Dinyatakan sebagai buku dalam
bidang pendidikan namun isinya kurang memenuhi persyaratan sebagai buku dalam
bidang pendidikan.
·
Disarankan
untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan
permasalahan nyata dibidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang
sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.
|
B
|
Sebagai buku dalam bidang
pendidikan sudah sesuai namun bukti fisik yang diperlukan belum lengkap.
· Disarankan melengkapi
persyaratan bukti fisik berupa buku asli atau fotokopi yang secara jelas
menunjukkan nama penulis atau nama penulis-penulis buku tersebut.
· Buku tersebut harus pula secara
jelas menunjukkan nama penerbit, tahun diterbitkan, serta
keterangan-keterangan lain yang diperlukan seperti (jika ada), nomor ISBN dan
lain-lain.
· Apabila buku tersebut berupa
fotokopi, maka diperlukan pernyataan keaslian dari kepala sekolah yang
disertai tanda tangan kepala sekolah dan cap sekolah.
|
15. Buku Karya Terjemahan
Karya
terjemahan adalah tulisan yang dihasilkan dari penerjemahan buku pelajaran atau
buku dalam bidang pendidikan dari bahasa asing atau bahasa daerah ke Bahasa
Indonesia, atau sebaliknya dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing/bahasa daerah.
Besaran angka
kredit buku karya terjemahan adalah sebagaimana Tabel 25 berikut ini.
Tabel 25. Besaran
Angka Kredit Buku Karya Terjemahan
No
|
Keterangan
|
Kode
|
Angka Kredit
|
1
|
Karya
hasil terjemahan
|
50
|
1
|
Alasan
Penolakan dan Saran untuk Perbaikan Buku Karya Terjemahan
Alasan
penolakan dan saran untuk perbaikan buku karya terjemahan dijelaskan pada Tabel
26 berikut ini.
Tabel 26. Alasan
Penolakan dan Saran Perbaikan Buku Karya Terjemahan
No
|
Alasan Penolakan dan Saran
|
|
15
|
A
|
Dinyatakan berupa karya
terjemahan namun belum memenuhi persyaratan karena hal yang terjemahkan tidak
sesuai dengan tugas si penulis sebagai guru, atau tidak sesuai dengan latar
belakang keahlian atau tugas pokoknya. Juga tidak ada surat pernyataan dari
kepala sekolah/madrasah yang menjelaskan perlunya karya terjemahan tersebut
memang benar-benar diperlukan untuk menunjang proses belajar mengajar guru
yang bersangkutan.
·
Disarankan
untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan
permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang
sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.
|
B
|
Karya terjemahan sudah baik
namun kurang dilengkapi dengan bukti fisiknya.
· Disarankan untuk melengkapi
bukti fisik yang berupa karya terjemahan atau fotokopinya yang secara jelas
menunjukkan nama buku yang diterjemahkan, nama penulis atau nama
penulis-penulis karya terjemahan tersebut. Juga adanya surat pernyataan dari
kepala sekolah/madrasah yang menjelaskan perlunya karya terjemahan tersebut
memang benar-benar diperlukan untuk menunjang proses belajar mengajar guru
yang bersangkutan.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar