Jumat, 08 Maret 2019

BUKU 3 PKB GURU Lampiran 2

LAMPIRAN II: PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN
APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
NOMOR 16 TAHUN 2009
TANGGAL 10 NOVEMBER 2009

JUMLAH ANGKA KREDIT KUMULATIF MINIMAL UNTUK PENGANGKATAN DAN KENAIKAN JABATAN I PANGKAT GURU DENGAN PENDlDlKAN SARJANA (S1) / DIPLOMA IV
NO
UNSUR
PROSENTASE
JENJANG JABATAN / GOLONGAN RUANG DAN ANGKA KREDIT
PERTAMA
MUDA
MADYA
UTAMA
IIIa
IIIb
IIIc
IIId
IVa
IVb
IVc
IVd
Ive

UNSURUTAMA
A Pendidikan
1.    Mengikuti pendidikan dan mernperoleh gelar/ijazah/akta

100
100
100
100
100
100
100
100
100
2.    Mengikuti pelatihan prajabatan
B Pernbelajaran/bimbingan dan tugas tertentu
1.  Melaksanakan proses pembelajaran
2.  Melaksanakan proses birnbingan
3.  Melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah /madrasah
C Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
1.  Melaksanakan pengembangan diri
2.  Melaksanakan publikasi ilrniah
3.  Melaksanakan karya inovativ
≥ 90 %

45
90
180
270
405
540
675
855

UNSUR PENUNJANG
1.  Mernperoleh gelar I ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diarnpunya
2.  Melaksanakan kegiatan yang rnendukung tugas guru
≤ 10 %

5
10
20
30
45
60
75
95
JUMLAH
100 %
100
150
200
300
400
550
700
850
1050

MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI,

LAMPIRAN Ill: PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN
APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BlROKRASl
NOMOR 16 TAHUN 2009
TANGGAL 10 NOVEMBER 2009

JUMLAH ANGKA KREDIT KUMULATIF MINIMAL UNTUK PENGANGKATAN DAN KENAIKAN JABATAN I PANGKAT GURU DENGAN PENDlDlKAN MAGISTER (S2)
NO
UNSUR
PROSENTASE
JENJANG JABATAN / GOLONGAN RUANG DAN ANGKA KREDIT
PERTAMA
MUDA
MADYA
UTAMA
IIIb
IIIc
IIId
IVa
IVb
IVc
IVd
Ive

UNSURUTAMA
A Pendidikan
1.     Mengikuti pendidikan dan mernperoleh gelar/ijazah/akta

150
150
150
150
150
150
150
150
2.    Mengikuti pelatihan prajabatan
B Pernbelajaran/bimbingan dan tugas tertentu
1.   Melaksanakan proses pembelajaran
2.  Melaksanakan proses birnbingan
3.  Melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah /madrasah
C Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
1.   Melaksanakan pengembangan diri
2.  Melaksanakan publikasi ilrniah
3.  Melaksanakan karya inovativ
≥ 90 %

45
135
225
360
495
530
810

UNSUR PENUNJANG
3.  Mernperoleh gelar I ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diarnpunya
4.  Melaksanakan kegiatan yang rnendukung tugas guru
≤ 10 %

5
15
25
40
55
70
90
JUMLAH
100 %
150
200
300
400
550
700
850
1050

MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI,

LAMPIRAN IV: PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN
APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BlROKRASl
NOMOR 16 TAHUN 2009
TANGGAL 10 NOVEMBER 2009

JUMLAH ANGKA KREDIT KUMULATIF MINIMAL UNTUK PENGANGKATAN DAN KENAIKAN JABATAN I PANGKAT GURU DENGAN PENDlDlKAN DOKTOR (S3)
NO
UNSUR
PROSENTASE
JENJANG JABATAN / GOLONGAN RUANG DAN ANGKA KREDIT
MUDA
MADYA
UTAMA
IIIc
IIId
IVa
IVb
IVc
IVd
Ive

UNSURUTAMA
A Pendidikan
3.    Mengikuti pendidikan dan mernperoleh gelar/ijazah/akta

200
200
200
200
200
200
200
4.    Mengikuti pelatihan prajabatan
B Pernbelajaran/bimbingan dan tugas tertentu
4.  Melaksanakan proses pembelajaran
5.  Melaksanakan proses birnbingan
6.  Melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah /madrasah
C Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
4.  Melaksanakan pengembangan diri
5.  Melaksanakan publikasi ilrniah
6.  Melaksanakan karya inovativ
≥ 90 %

90
180
315
450
585
765

UNSUR PENUNJANG
5.  Mernperoleh gelar I ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diarnpunya
6.  Melaksanakan kegiatan yang rnendukung tugas guru
≤ 10 %

10
20
35
50
65
85
JUMLAH
100 %
200
300
400
550
700
850
1050

MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI,

LAMPIRAN V: PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN
APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BlROKRASl
NOMOR 16 TAHUN 2009
TANGGAL 10 NOVEMBER 2009

RlNClAN KEGIATAN GURU DAN ANGKA KREDITNYA
NO
UNSUR
SUB UNSUR
KEGIATAN
KODE
SATUAN HASlL
ANGKA KREDIT
PELAKSANA
`1
PENDIDIKAN
1.
Mengikuti pendidikan dan mernperoleh Gelar/Ijazah/akta
1.1
Diploma III
01
Ijazah
60
Sernua Jenjang
1.2
Diploma II
02
Ijazah
40
Sernua Jenjang
1.3
SLTA/Diploma I
03
Ijazah
25
Sernua Jenjang
2
Mengikuti pelatihan prajabatan
2.1
Pelatihan prajabatan fungsional bagi Guru Calon Pegawai Negeri Sipil I program induksi
04
STTPP
3
Sernua Jenjang
2
PEMBELAJARAN/BlMBlNGAN DAN TUGAS TERTENTU
1
Melaksanakan proses pernbelajaran
1.1

Merencanakan dan rnelaksanakan pernbelajaran, Mengevaluasi dan menilai hasil pernbelajaran, Menganalisis hasil pembelajaran, Melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian,
05
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
Sernua Jenjang
2
Melaksanakan proses birnbingan
2.1

Merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, Mengevaluasi dan menilai hasil pembirnbingan, Menganalisis hasil pembirnbingan, Melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan
06
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
Sernua Jenjang
3
Melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
3.1

Menjadi Kepala Sekolah/Madrasah per tahun
07
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
Sernua Jenjang
3.2
Menjadi Wakil Kepala Sekolah/Madrasah per tahun
08
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
Sernua Jenjang
3.3
Menjadi ketua program keahlian/prograrn studi atau yang sejenisnya
09
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
Sernua Jenjang
3.4
Menjadi kepala perpustakaan
10
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
Sernua Jenjang
3.5
Menjadi kepala laboratoriurn, bengkel, unit produksi atau yang sejenisnya
11
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
Sernua Jenjang
3.6
Menjadi pernbirnbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi, pendidikan terpadu atau yang sejenisnya.
12
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
Sernua Jenjang
3.7
Menjadi wali kelas
13
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
Sernua Jenjang
3.8
Menyusun kurikulum pada satuan pendidikannya
14
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
Sernua Jenjang
3.9
Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar.
15
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
Sernua Jenjang
3.10
Membirnbinq qutu pernula dalarn program induksi
15a
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
Sernua Jenjang
3.11
Mernbirnbing siswa dalarn kegiatan ekstrakurikuler
16
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
Sernua Jenjang
3.12
Menjadi pembirnbing pada penyusunan publikasi ilrniah dan karya inovatif
17
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
Sernua Jenjang
3.13
Melaksanakan pembimbingan pada kelas yang rnenjadi tanggungjawabnya (khusus Guru Kelas)
18
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
Sernua Jenjang
3
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
1
Melaksanakan pengembangan diri
1.1
Mengikuti diklat fungsional:




a.
Lamanya lebih dari 960 jam
19
1. Sural tugas 2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat
15
Sernua Jenjang
b.
Lamanya antara 641 s.d 960 jam
20
1. Sural tugas 2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat
9
Sernua Jenjang
c.
Lamanya antara 481 s.d 640 jam
21
1. Sural tugas 2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat
5
Sernua Jenjang
d.
Lamanya antara 181 s.d 480 jam
22
1. Sural tugas 2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat
3
Sernua Jenjang
e.
Lamanya antara 81 s.d 181 jam
23
1. Sural tugas 2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat
2
Sernua Jenjang
f.
Lamanya antara 30 s.d 81 jam
24
1. Sural tugas 2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat
1
Sernua Jenjang
1.2
Kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesian guru




a.
Lokakarya atau kegiatan bersama (seperti kelompok kerja guru) untuk penyusunan perangkat kurikulum dan atau pembelajaran
25
Surat Keterangan dan laporan kegiatan
0,15
Sernua Jenjang
b.
Keikutsertaan pada kegiatan ilmiah (seminar, kologium dan diskusi panel)




1)
Menjadi pembahas pada kegiatan ilmiah
26
Surat Keterangan dan laporan kegiatan
0,2
Sernua Jenjang
2)
Menjadi peserta pada kegiatan ilmiah
27
Surat Keterangan dan laporan kegiatan
0,1
Sernua Jenjang
c.
Kegiatan kolektif lainnya yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru
28
Surat Keterangan dan laporan kegiatan
0,1
Sernua Jenjang
2
Melaksanakan publikasi ilmiah
2.1
Presentasi pada forum ilmiah



Sernua Jenjang
a.
Menjadi pemrasaran/nara sumber pada seminar atau lokakarya ilmiah.
29
Surat Keterangan dan makalah pemrasan
0,2
Sernua Jenjang
b.
Menjadi pemrasaran/nara sumber pada koloqium atau diskusi ilmiah.
30
Surat Keterangan dan makalah pemrasan
0,2
Sernua Jenjang
2.2
Melaksanakan publikasi Ilmiah hasil penelitian atau gagasan ilmu pada bidang pendidikan formal.




a.
Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/ dipublikasikan dalam bentuk buku ber ISBN dan diedarkan secara nasional atau telah lulus dari penilaian BNSP.
31
Buku
4
Sernua Jenjang
b.
Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi.
32
Karya tulis dalam Majalah dan Jurnal
3
Sernua Jenjang
c.
Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi
33
Karya tulis dalam Majalah dan Jurnal
2
Sernua Jenjang
d.
Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah ilmiah tingkat kabupaten/ kota.
34
Karya tulis dalam Majalah dan Jurnal
1
Sernua Jenjang
e.
Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diseminarkan di sekolahnya, disimpan di perpustakaan.
35
Laporan
4
Sernua Jenjang
f.
Membuat makalah berupa tinjauan ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya, tidak diterbitkan, disimpan di perpustakaan.
36
Makalah
2
Sernua Jenjang
g.
Membuat Tulisan Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya.




1)
Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat nasional
37
Artikel ilmiah
2
Sernua Jenjang
2)
Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat provinsi (koran daerah).
38
Artikel ilmiah
1,5
Sernua Jenjang
h.
Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya





1)
Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang terakreditasi.
39
Artikel ilmiah
2
Sernua Jenjang
2)
Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang tidak terakreditasi/ tingkat provinsi.
40
Artikel ilmiah
1,5
Sernua Jenjang
3)
Membuat Artikel llmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat lokal (kabupatenlkotal sekolahlmadrasah dstnya).
41
Artikel ilmiah
1
Sernua Jenjang
2.3
Melaksanakan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman Guru:




a.
Membuat buku pelajaran per tingkat buku pendidikan per judul:




1)
Buku pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP
42
Buku
6
Sernua Jenjang
2)
Buku pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan ber ISBN
43
Buku
3
Sernua Jenjang
3)
Buku pelajaran dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-ISBN.
44
Buku
1
Sernua Jenjang
b.
Membuat modul/diktat pembelajaran per semester:




1)
Digunakan di tingkat Provinsi dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi.
45
Modul / diktat
1,5
Sernua Jenjang
2)
Digunakan di tingkat kotalkabupaten dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten.
46
Modul / diktat
1
Sernua Jenjang
3)
Digunakan di tingkat sekolah/madrasah setempat.
47
Modul / diktat
0,5
Sernua Jenjang
c.
Membuat buku dalam bidang pendidikan:




1)
Buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit dan ber-ISBN.
48
Buku
3
Sernua Jenjang
2)
Buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-ISBN.
49
Buku
1,5
Sernua Jenjang
d.
Membuat karya hasil terjemahan yang dinyatakan oleh kepala sekolahlmadrasah tiap karya.
50
Karya hasil terjemahan
1
Sernua Jenjang
e.
Membuat buku pedoman guru
51
Buku
1,5
Sernua Jenjang
3
Melaksanakan Karya lnovatif
3.1
Menemukan teknologi tepat guna




a.
Kategori kompleks
52
Hasil karya
4
Sernua Jenjang
b.
Kategori sederhana
53
Hasil karya
2
Sernua Jenjang
3.2
Menemukan / menciptakan karya seni.




a.
Kategori kompleks
54
Hasil karya
4
Sernua Jenjang
b.
Kategori sederhana
55
Hasil karya
2
Sernua Jenjang
3.3
Membuat/modifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum:




a.
Membuat alat pelajaran:




1)
Kategori kompleks
56
Alat pelajaran
2
Sernua Jenjang
2)
Kategori sederhana
57
Alat pelajaran
1
Sernua Jenjang
b.
Membuat alat peraga.




1)
Kategori kompleks
58
Alat peraga
2
Sernua Jenjang
2)
Kategori sederhana
59
Alat peraga
1
Sernua Jenjang
c.
Membuat alat praktikum.




1)
Kategori kompleks
60
Alat Praktik
4
Sernua Jenjang
2)
Kategori sederhana
61
Alat Praktik
2
Sernua Jenjang
3.4
Mengikuti Pengembangan Penyusunan Standar, Pedoman, Soal dan sejenisnya




a.
Mengikuti Kegiatan Penyusunan Standarl Pedoman/Soal dan sejenisnya pada tingkat nasional.
62
SK
1
Sernua Jenjang
b.
Mengikuti Kegiatan Penyusunan Standarl Pedoman/Soal dan sejenisnya pada tingkat provinsi.
63
SK
1
Sernua Jenjang
4
PENUNJANG TUGAS GURU
1
Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya
1.1
Memperoleh Sarjana (S1) /Diploma IV yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya
64
Ijazah
15
Sernua Jenjang
2
Melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru
2.1
Melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru




a.
Mernbirnbing siswa dalam praktik kerja nyata / praktik industri/ ekstrakurikuler dan yang sejenisnya
65
Laporan
0,17
Sernua Jenjang
b.
Sebagai pengawas ujian penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat :




1)
Sekolah
66
S K
0,08
Sernua Jenjang
2)
Nasional
67
S K
0,08
Sernua Jenjang
c.
Menjadi anggota organisasi profesi, sebagai:




1)
Pengurus aktif
68
S K
1
Sernua Jenjang
2)
Anggota aktif
69
S K
0,75
Sernua Jenjang
d.
Menjadi anggota kegiatan keprarnukaan, sebagai:




1)
Pengurus aktif
70
S K
1
Sernua Jenjang
2)
Anggota aktif
71
S K
0,75
Sernua Jenjang
e.
Menjadi tim penilai angka kredit
72
DUPAK
0,04
Sernua Jenjang
f.
Menjadi tutor/pelatih/instruktur
73
2 Jarnpel
0,04
Sernua Jenjang
3
Perolehan penghargaan/tanda jasa
3.1
Perolehan penghargaan/tanda jasa Satya Lancana Karva Satva




a.
30 (tiga puluh) tahun
74
Sertifikat/Piagam
3
Sernua Jenjang
b.
20 (dua puluh) tahun
75
Sertifikat/Piagam
2
Sernua Jenjang
c.
10 (sepuluh) tahun
76
Sertifikat/Piagam
1
Sernua Jenjang
3.2
Memperoleh Penghargaan/tanda jasa
77
Sertifikat/Piagam
1
Sernua Jenjang

MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMAS1 BIROKRASI,

LAMPIRAN II: PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN
APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
NOMOR 16 TAHUN 2009
TANGGAL 10 NOVEMBER 2009

JUMLAH ANGKA KREDIT KUMULATIF MINIMAL UNTUK PENGANGKATAN DAN KENAIKAN JABATAN I PANGKAT GURU DENGAN PENDlDlKAN DIPLOMA III
NO
UNSUR
PROSENTASE
JENJANG JABATAN / GOLONGAN RUANG DAN ANGKA KREDIT
IIc
IId
IIIa
IIIb
IIIc
IIId

UNSURUTAMA
A Pendidikan
1.     Mengikuti pendidikan dan mernperoleh gelar/ijazah/akta

60
60
60
60
60
60
2.    Mengikuti pelatihan prajabatan
B Pernbelajaran/bimbingan dan tugas tertentu
1. Melaksanakan proses pembelajaran
2.  Melaksanakan proses birnbingan
3.  Melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah /madrasah
C Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
1.  Melaksanakan pengembangan diri
2.  Melaksanakan publikasi ilrniah
3.  Melaksanakan karya inovativ
≥ 90 %

18
36
81
126
216

UNSUR PENUNJANG
7.  Mernperoleh gelar I ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diarnpunya
8.  Melaksanakan kegiatan yang rnendukung tugas guru
≤ 10 %

2
4
9
14
24
JUMLAH
100 %
60
80
100
150
200
300

MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar